Program studi Arsitektur Universitas Medan Area telah mengadakan Rapat Evaluasi Penerapan Kurikulum Pendidikan Tinggi (KPT) Tahun 2016 yang mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Nasional Pendidikan Dikti (SN DIKTI) pada Rabu, 2 Januari 2019. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Program Studi Arsitektur, yaitu Ibu Rina Saraswaty, ST, MT dan dihadiri oleh seluruh dosen tetap Program studi Arsitektur.
Rapat ini membahas ketercapaian penerapan KPT Tahun 2016 yang telah memasuki masa pelaksanaan dua tahun. Evaluasi dilakukan untuk mengevaluasi materi perkuliahan, referensi yang digunakan, metode pembelajaran, evaluasi beban per semester bagi mahasiswa, dan menjadi bahan evaluasi diri program studi terkait kegiatan tahun 2018. Capaian pembelajaran mata kuliah diharapkan telah mampu mengadopsi kebijakan pemerintah terkait RI 4.0, pengembangan kearifan lokal, dan isu-isu terkait pembangunan berkelanjutan. Hasil evaluasi kurikulum akan diterapkan mulai Semester Ganjil Tahun 2019/2020.


