
Disebutkan, pelaksanaan akreditasi ini menggunakan kriteria dan perangkat akreditasi yang mengacu pada tujuh komponen standar nasional pendidikan. Meliputi, standar isi, proses, kompetensi kelulusan, tenaga pendidik dan kependidikan, sarana dan prasarana, serta penilaian pendidikan oleh accesor atau tim penilai dari BAN-PT.
Keberhasilan meraih nilai akreditas B ini juga semakin memudahkan para lulusan MH PPs UMA meraih cita – cita, sebab banyak instansi sudah mewajibkan asal perguruan tinggi berakreditasi akreditasi B,”
